Beranda Layanan Harga Data Center Kontak
Selamat datang di AFNALINK. Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara PT AFNA DIGITAL INDONESIA ("Perusahaan", "Kami") dan pelanggan/pengguna layanan ("Pelanggan", "Anda"). Dengan menggunakan layanan AFNALINK, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum di sini.

Daftar Isi

  1. Definisi
  2. Ketentuan Umum
  3. Layanan AFNALINK
  4. Berlangganan Layanan
  5. Tagihan dan Pembayaran
  6. Kewajiban Pelanggan
  7. Kewajiban Perusahaan
  8. Pembatasan Tanggung Jawab
  9. Penggunaan Website dan Aplikasi
  10. Pembayaran Melalui Payment Gateway
  11. Hak Atas Kekayaan Intelektual
  12. Keamanan dan Privasi
  13. Berhenti Berlangganan
  14. Sanksi
  15. Force Majeure
  16. Perubahan Syarat dan Ketentuan
  17. Hukum yang Berlaku
  18. Hubungi Kami
Pasal 1

Definisi

1
Perusahaan PT AFNA DIGITAL INDONESIA yang bertindak sebagai penyedia layanan AFNALINK.
2
Pelanggan Perorangan atau badan hukum yang mendaftar dan menggunakan layanan AFNALINK.
3
Layanan AFNALINK Layanan yang disediakan oleh Perusahaan, meliputi Internet Dedicated, Internet Broadband, Data Center/Colocation, Sistem Integrator, dan Digital Advertisement.
4
Internet Broadband Layanan internet berbagi bandwidth (shared) untuk kebutuhan rumahan dan UMKM dengan berbagai pilihan kecepatan.
5
Internet Dedicated Layanan internet dengan bandwidth simetris (1:1), SLA tinggi, dan IP Public untuk kebutuhan bisnis enterprise.
6
Data Center / Colocation Layanan penempatan server di fasilitas data center Perusahaan di NeuCentrIX Bandung dan/atau Gedung Cyber Jakarta.
7
Alamat Instalasi Lokasi tempat perangkat Pelanggan dipasang dan layanan diaktifkan.
8
Biaya Layanan Biaya yang harus dibayar Pelanggan untuk penggunaan layanan AFNALINK, termasuk biaya berlangganan bulanan, biaya instalasi, dan biaya lainnya sesuai paket yang dipilih.
9
Payment Gateway Penyedia layanan pemrosesan pembayaran digital yang bekerja sama dengan Perusahaan sebagaimana tersedia pada halaman tagihan dan aplikasi My Afnalink.
Pasal 2

Ketentuan Umum

  1. Syarat dan Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat antara Perusahaan dan Pelanggan sejak layanan diaktifkan.
  2. Dengan mendaftar dan/atau menggunakan layanan AFNALINK, Pelanggan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.
  3. Pelanggan menyatakan bahwa data yang diberikan pada saat pendaftaran adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Perusahaan berhak menolak permohonan berlangganan jika data yang disampaikan tidak lengkap atau tidak valid.
  5. Pelanggan wajib berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. Bagi Pelanggan yang belum cukup umur, pendaftaran wajib dilakukan melalui orang tua atau wali yang sah.
  6. Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
Pasal 3

Layanan AFNALINK

Perusahaan menyediakan layanan-layanan berikut:

  1. Internet Broadband — Layanan internet berbagi bandwidth untuk kebutuhan rumahan dan UMKM dengan pilihan kecepatan mulai dari 20 Mbps hingga 300 Mbps+.
  2. Internet Dedicated — Layanan internet dedicated dengan bandwidth simetris (CIR 1:1), SLA 99,5%–99,9%, IP Public, dan dukungan teknis 24/7.
  3. Data Center / Colocation — Layanan penempatan server (colocation) di fasilitas NeuCentrIX Bandung dan Gedung Cyber Jakarta dengan keamanan 24 jam, multi-homed BGP, dan akses ke berbagai Internet Exchange.
  4. Sistem Integrator — Layanan integrasi sistem IT untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transformasi digital perusahaan Pelanggan.
  5. Digital Advertisement — Solusi periklanan digital untuk meningkatkan visibilitas brand dan jangkauan pasar Pelanggan.
Perusahaan berhak menambah, mengurangi, atau mengubah jenis layanan yang tersedia sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui website resmi afna.link atau kanal komunikasi lainnya.
Pasal 4

Berlangganan Layanan

  1. Pelanggan dapat mendaftar berlangganan layanan AFNALINK melalui website afna.link, aplikasi My Afnalink, WhatsApp, atau menghubungi tim sales Perusahaan.
  2. Persyaratan berlangganan:
    • WNI: Kartu Identitas (e-KTP) yang masih berlaku.
    • WNA: Paspor dan KITAP/KITAS yang masih berlaku.
    • Badan Hukum/Perusahaan: Dokumen perusahaan yang sah (SIUP/NIB, NPWP, dan identitas penanggung jawab).
  3. Biaya Pasang Baru (PSB) akan ditagihkan setelah perangkat terpasang di lokasi Pelanggan dan layanan berstatus aktif.
  4. Instalasi perangkat dilakukan oleh teknis Perusahaan atau mitra yang ditunjuk. Pelanggan dilarang melakukan instalasi, modifikasi, atau perubahan pada perangkat yang dipasang oleh Perusahaan tanpa izin tertulis.
  5. Layanan akan aktif setelah proses instalasi selesai dan Biaya PSB (jika ada) telah dibayarkan.
  6. Biaya layanan mulai dihitung sejak tanggal layanan aktif.
  7. Perusahaan berhak melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan jaringan di area Pelanggan.
Pasal 5

Tagihan dan Pembayaran

  1. Biaya Layanan terdiri dari:
    • Biaya berlangganan bulanan sesuai paket yang dipilih.
    • Biaya Pasang Baru (PSB) dan/atau biaya instalasi tambahan.
    • Biaya sewa perangkat (jika berlaku).
    • Biaya lainnya seperti biaya tambahan bandwidth, biaya perubahan layanan, dan denda keterlambatan.
  2. Tagihan bulanan diterbitkan pada awal setiap bulan dan jatuh tempo pada tanggal 20 (dua puluh) bulan yang sama.
  3. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode pembayaran resmi yang tersedia di halaman tagihan dan/atau aplikasi My Afnalink, termasuk namun tidak terbatas pada payment gateway, transfer bank, dan metode pembayaran digital lainnya yang ditampilkan pada saat proses pembayaran.
  4. Seluruh tagihan belum termasuk PPN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Pembayaran tagihan bersifat satu kesatuan (single invoice) dan tidak dapat dibayarkan secara parsial.
  6. Perusahaan berhak mengubah besaran biaya layanan dengan pemberitahuan kepada Pelanggan minimal 30 (tiga puluh) hari sebelumnya melalui website, email, SMS, WhatsApp, atau kanal lainnya.
  7. Klaim keberatan atas tagihan dapat disampaikan oleh Pelanggan melalui kanal layanan pelanggan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal tagihan diterbitkan.
Penting: Pembayaran yang melewati tanggal jatuh tempo (tanggal 20) akan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan pada Pasal 14.
Pasal 6

Kewajiban Pelanggan

  1. Melunasi Biaya Layanan tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.
  2. Memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat pada saat pendaftaran serta memperbarui data jika terjadi perubahan.
  3. Menggunakan layanan AFNALINK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak untuk tujuan yang melanggar hukum.
  4. Dilarang menjual kembali (resell) bandwidth atau layanan AFNALINK, baik sebagian maupun keseluruhan, tanpa izin tertulis dari Perusahaan.
  5. Dilarang melakukan pemindahan, perubahan, perbaikan, atau modifikasi pada perangkat dan jaringan yang dipasang oleh Perusahaan.
  6. Dilarang menggunakan layanan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, peretasan, distribusi konten ilegal, dan tindakan yang merugikan pihak lain.
  7. Menjaga keamanan perangkat dan akses layanan, termasuk menjaga kerahasiaan username, kata sandi, dan informasi akun.
  8. Memberitahu Perusahaan secara segera apabila terjadi penggunaan layanan yang tidak sah oleh pihak lain.
  9. Mematuhi seluruh Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Pasal 7

Kewajiban Perusahaan

  1. Menyediakan layanan AFNALINK sesuai dengan spesifikasi paket yang dipilih oleh Pelanggan.
  2. Memberikan pelayanan yang baik, transparan, dan profesional kepada Pelanggan.
  3. Memberikan Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Agreement/SLA) sesuai dengan jenis paket yang dipilih Pelanggan.
  4. Memberikan kompensasi apabila SLA tidak terpenuhi atau terdapat kesalahan penagihan, sesuai dengan kebijakan Perusahaan.
  5. Menindaklanjuti laporan gangguan atau keluhan Pelanggan melalui kanal layanan pelanggan yang tersedia (WhatsApp, email, dll).
  6. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, karakteristik layanan, dan perubahan yang mungkin terjadi.
  7. Menyediakan dukungan teknis sesuai dengan jam operasional yang ditetapkan (24/7 untuk layanan Dedicated, sesuai jam kerja untuk layanan Broadband).
Pasal 8

Pembatasan Tanggung Jawab

  1. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau kesalahan Pelanggan.
  2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali Perusahaan (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, gangguan listrik, kebijakan pemerintah, dan gangguan infrastruktur pihak ketiga.
  3. Perusahaan tidak menjamin kecepatan internet secara konstan pada layanan Broadband, karena kecepatan aktual dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kondisi jaringan, lokasi, perangkat Pelanggan, dan penggunaan bersama.
  4. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian data, kehilangan data, atau kerusakan perangkat Pelanggan yang bukan disebabkan oleh kelalaian Perusahaan.
  5. Perusahaan berhak melakukan pemeliharaan jaringan (maintenance) yang berpotensi menyebabkan gangguan layanan sementara, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
Pasal 9

Penggunaan Website dan Aplikasi

  1. Pelanggan yang mengakses website afna.link dan/atau aplikasi My Afnalink dianggap telah membaca dan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini.
  2. Perusahaan dapat sewaktu-waktu mengubah, menambah, dan/atau menghapus bagian mana pun dari website dan aplikasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  3. Pelanggan dilarang:
    • Menggunakan website atau aplikasi untuk tujuan yang melanggar hukum.
    • Mengambil atau menyimpan informasi pribadi Pengguna lain tanpa izin.
    • Menggunakan program otomatis (robot, spider, scraper) untuk mengakses atau menyalin konten.
    • Mengirim virus, spam, atau teknik lain yang dapat merusak sistem.
    • Melakukan tindakan yang dapat menghambat atau mempengaruhi pengoperasian website dan aplikasi.
  4. Perusahaan berhak menutup akses, memblokir akun, atau membatasi penggunaan jika Pelanggan melanggar ketentuan ini.
Pasal 10

Pembayaran Melalui Payment Gateway

  1. Perusahaan menyediakan fasilitas pembayaran melalui payment gateway dan metode pembayaran digital lainnya sebagaimana tersedia pada halaman tagihan dan aplikasi My Afnalink.
  2. Dengan melakukan pembayaran melalui payment gateway, Pelanggan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku pada penyedia layanan pembayaran yang bersangkutan.
  3. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kegagalan transaksi yang disebabkan oleh gangguan pada pihak payment gateway, bank, atau penyedia layanan keuangan lainnya.
  4. Bukti pembayaran yang diterima melalui payment gateway merupakan bukti pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai referensi dalam penyelesaian disputa.
  5. Pelanggan wajib memastikan bahwa pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan oleh Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan melalui pihak yang tidak berwenang.
  6. Mekanisme pengembalian dana (refund) melalui payment gateway mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) Perusahaan.
Pasal 11

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Segala bentuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk namun tidak terbatas pada merk dagang, merk layanan, logo, gambar, ikon, nama produk dan jasa, desain, serta nama perusahaan yang terdapat dalam website afna.link, aplikasi My Afnalink, dan materi lainnya merupakan HAKI milik PT AFNA DIGITAL INDONESIA atau pihak ketiga yang memberikan lisensi. Segala bentuk HAKI tersebut tidak boleh disalin, ditiru, atau digunakan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan HAKI yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Pasal 12

Keamanan dan Privasi

  1. Pelanggan bertanggung jawab menjaga kerahasiaan username, kata sandi, dan informasi akun.
  2. Pelanggan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas yang terjadi menggunakan akun Pelanggan.
  3. Jika Pelanggan mengetahui atau mencurigai adanya penggunaan akun yang tidak sah, Pelanggan wajib segera memberitahu Perusahaan melalui email kontak@afna.link.
  4. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan akun oleh pihak lain karena kelalaian Pelanggan.
  5. Perusahaan berhak menangguhkan akun dan/atau mengubah kredensial akses demi melindungi keamanan Pelanggan dan sistem Perusahaan.
  6. Pengolahan data pribadi Pelanggan tunduk pada Kebijakan Privasi Perusahaan yang tersedia di afna.link/privacy_policy.html.
Pasal 13

Berhenti Berlangganan

  1. Pelanggan dapat mengajukan penghentian berlangganan melalui WhatsApp, email, atau kanal layanan pelanggan Perusahaan.
  2. Persyaratan berhenti berlangganan:
    • Nomor ID Pelanggan.
    • Kartu identitas sesuai data yang terdaftar (e-KTP/Paspor/KITAP/KITAS).
    • Bukti pelunasan tagihan terakhir dan seluruh tunggakan (jika ada).
    • Pengembalian perangkat yang merupakan milik Perusahaan (jika berlaku).
  3. Biaya penggunaan layanan pada bulan terakhir akan dihitung secara proporsional (pro rata) berdasarkan tanggal penghentian layanan.
  4. Perusahaan akan melakukan penonaktifan layanan dan pengambilan perangkat (jika berlaku) dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permohonan berhenti berlangganan diterima.
  5. Pelanggan yang berhenti berlangganan sebelum akhir masa kontrak minimum (jika ada) akan dikenakan biaya denda pengakhiran sesuai ketentuan kontrak yang disepakati.
Pasal 14

Sanksi

  1. Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa: isolir layanan, denda, penurunan paket (downgrade), pemutusan/pencabutan layanan, dan/atau pemasukan dalam daftar hitam (blacklist).
  2. Ketentuan isolir dan denda bagi Pelanggan yang menunggak pembayaran:
    • Apabila Pelanggan tidak membayar tagihan sampai dengan tanggal 20 bulan berjalan, maka layanan akan diisolir (dinonaktifkan sementara) mulai tanggal 21 bulan yang sama.
    • Apabila Pelanggan memiliki tunggakan selama 2 (dua) bulan berturut-turut dan tidak melakukan pembayaran, Perusahaan berhak mencabut layanan dan menyatakan Pelanggan berhenti berlangganan secara sepihak.
  3. Apabila Pelanggan terbukti menjual kembali (resell) layanan AFNALINK tanpa izin, Perusahaan berhak:
    • Memutus layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
    • Memasukkan Pelanggan ke dalam daftar hitam (blacklist).
    • Menuntut ganti rugi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 15

Force Majeure

Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam menjalankan kewajibannya yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pandemi, kebijakan pemerintah, perang, huru-hara, pemadaman listrik massal, gangguan infrastruktur telekomunikasi, atau kejadian luar biasa lainnya.

Pasal 16

Perubahan Syarat dan Ketentuan

  1. Perusahaan berhak mengubah, menambah, atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu.
  2. Perubahan yang bersifat material akan diberitahukan kepada Pelanggan minimal 30 (tiga puluh) hari sebelum berlaku efektif melalui website, email, WhatsApp, atau kanal komunikasi lainnya.
  3. Pelanggan yang tetap menggunakan layanan AFNALINK setelah perubahan berlaku dianggap telah menyetujui perubahan tersebut.
  4. Jika Pelanggan tidak menyetujui perubahan, Pelanggan berhak mengajukan penghentian berlangganan sebelum perubahan berlaku efektif.
Pasal 17

Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan akan ditafsirkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Hubungi Kami

Perusahaan PT AFNA DIGITAL INDONESIA
Layanan Penyedia Layanan Internet (ISP) — ASN149723
WhatsApp 0811-236-223
Website afna.link